Desa Talang Duku

Kec. Taman Rajo
Kab. Muaro Jambi - Jambi

Info
"TANAH RAJO, DUSUN KERAMAT"

Artikel

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTA DESA (RKPDES) TAHUN ANGGARAN 2025

Siti Zukhoiriah

04 Juli 2024

119 Kali dibuka

Talang Duku, Kamis (4 Juli 2024)- Badan Permusyawaratan Desa Talang Duku menggelar musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2025, penyelenggaran ini di laksanakan di aula Desa Talang Duku, yang mana kegiatan ini dihadiri oleh Camat Taman Rajo dalam hal ini diwakili oleh kasi PMD, TA kabupaten Muaro Jambi, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Desa, Ketua RT, posyandu, PKK, karang taruna dan perwakilan tokoh masyarakat.

Musyawarah desa adalah forum di mana warga desa berkumpul untuk berdiskusi dan mengambil keputusan bersama mengenai berbagai aspek kehidupan di desa. Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, musyawarah desa semakin diakui sebagai sarana penting dalam pembangunan desa yang partisipatif. Pada kegiatan musyawarah desa kali ini memiliki beberapa kegiatan utama, yaitu:

  1. Pengarahan dan Pembukaan, yang dilakukan oleh Ketua BPD selaku penyelenggara
  2. Diskusi dan Penyampaian Pendapat, yang disampaikan oleh peserta musyawarah yang dalam hal ini disampaikan oleh warga desa, perwakilan PKK, dari karang taruna, tokoh masyarakat serta perangkat desa. Diskusi ini bersifat terbuka dan demokratis, di mana setiap orang berhak memberikan masukan.
  3. Pengambilan Keputusan, Setelah diskusi, keputusan diambil melalui kesepakatan bersama. Pada kegiatan hari ini, terdapat beberapa usulan yang disetujui untuk selanjutnya dilakukan penyusunan dan verifikasi oleh tim yang telah ditetapkan.
  4. Penyusunan Berita Acara, Hasil dari musyawarah dicatat dalam berita acara yang menjadi dokumen resmi sebagai bukti keputusan yang diambil. Ini penting untuk akuntabilitas dan transparansi.
  5. Tindak Lanjut, Setelah musyawarah, langkah-langkah tindak lanjut perlu dirumuskan, termasuk siapa yang bertanggung jawab untuk melaksanakan keputusan yang telah diambil. Dalam hal ini, pada musyawarah desa hari ini telah dibentuk  tim penyusun RKPDes Desa Talang Duku tahun 2025 yang diketuai oleh sekretaris desa beserta 10 anggota  dan tim verifikasi RKPDes Desa Talang Duku tahun 2025 yang terdiri dari 3 orang unsur masyarakat.

Musyawarah desa merupakan sarana yang efektif dalam pengambilan keputusan secara kolektif di tingkat desa. Melalui forum ini, masyarakat dapat mengekspresikan pendapatnya dan terlibat aktif dalam pembangunan desa. Keberhasilan musyawarah desa sangat bergantung pada partisipasi aktif dan komitmen seluruh warga dalam menjaga proses demokrasi di tingkat lokal. 

Komentar yang terbit pada artikel "MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTA DESA (RKPDES) TAHUN ANGGARAN 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MUSLIM, S.Ag

SEKERTARIS DESA

SUAIDI, S.Pd.I

KAUR KEUANGAN

DWIKI DARMAWAN

KAUR PERENCANAAN

FAHMI

KASI KESEJAHTERAAN

HARTATI

KAUR TU DAN UMUM

MARISA, A.Md

KASI PEMERINTAHAN

YUDI YONO

STAFF DESA

ERNI NOVITA SARI

KEPALA DUSUN 1

SUTARMAN

KEPALA DUSUN 2

AMRIL YANTO

KEPALA DUSUN 3

M. JAWAHIRUDDIN

KEPALA DUSUN 4

SUDARSONO

KASI PELAYANAN

FITRIA RATNA SARI, AM. Keb

STAFF DESA

M.FADLAN AFIF

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Talang Duku

Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

Ekuitas

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 37.482.067,58

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.870.826.000,00Rp 1.887.487.376,16

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.896.676.517,58Rp 1.843.334.973,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 42.113.617,58Rp 0,00

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.081.108.000,00Rp 1.081.108.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 40.908.000,00Rp 60.081.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 585.610.000,00Rp 581.890.880,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 100.000.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.200.000,00Rp 63.200.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 1.207.496,16

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 696.012.777,58Rp 689.323.173,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 457.062.140,00Rp 429.118.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 80.280.000,00Rp 80.280.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 227.721.600,00Rp 209.013.300,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 435.600.000,00Rp 435.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.53775
Longitude:103.66178

Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi - Jambi

Buka Peta

Wilayah Desa