PEMDES TALANG DUKU MENGGELAR MUSRENBANGDES DALAM RANGKA MENYEPAKATI RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2024
Talang Duku, Senin (17/10/2023)- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa Talang Duku menyelenggarakan Musrenbangdes pada hari senin tanggal 17 oktober 2023 dalam rangka membahas dan menyepakati rancanangan rencana kerja pemerintah desa tahun 2024. Dalam musrenbangdes ini hadir sekcam Taman Rajo, PDTI dan PLD, BPD, LAD, LPM, Bhaninkantibmas, kepala sekolah dilingkup Desa Talang Duku dan unsur Masyarakat.
Tujuan dari MusrenbangDes RKP Desa adalah menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, maka dalam hal saat musrenbangdes tim penyusun RKPDes menyampaikan dan memaparkan draft program dan kegiatan yang sudah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah Tim penyusun RKPDes memaparkan draft rancangan RKPDes tahun 2024 diadakanlah sesi diskusi, dalam hal ini Ketua BPD menyampaikan pokok-pokok pemikirannya tentang rancangan RKPDes.
Ketua BPD Desa Talang Duku Abdul Wahab menyampaikan bahwa banyak usulan yang belum tecover di Rancangan RKPDes tahun 2024, beliau memaklumi karena terabatasnya anggaran yang diterima oleh desa dan beliau memberi solusi agar usulan atau kegiatan yang tidak tercover di RKPDes bisa di cover dari kabupatan, provinsi atau pihak lainnya.
Sesi diskusi berlangsung dengan lancar, semua peserta rapat menyetujui dan menyepakati rancangan kerja pemerintah desa tahun 2024 yang disampaikan oleh tim penyusun RKPDes. Selanjutnya dilakukanlah pendandatangan berita acara Musrenbangdes yang berisi pengesahan Rancangan kerja pemerintah desa ( RKPDes ) Desa Talang Duku tahun 2024

Komentar yang terbit pada artikel "PEMDES TALANG DUKU MENGGELAR MUSRENBANGDES DALAM RANGKA MENYEPAKATI RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2024"